Catatan:
1. Peserta wajib menyampaikan laporan kepada Penanggung Jawab lokasi TUK dengan menyertakan alasan dan bukti
2. Pengawas Utama dan atau Penanggungjawab lokasi memberikan rekomendasi untuk menentukan apakah peserta dapat ikut sesi susulan atau diikutkan ke Seleksi Kompetensi Tahap 2
(Awaludin)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik