Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Begini Ketentuan Peserta yang Bisa Ikut Sesi Susulan Seleksi Guru PPPK

Neneng Zubaidah , Jurnalis-Kamis, 16 September 2021 |16:24 WIB
 Begini Ketentuan Peserta yang Bisa Ikut Sesi Susulan Seleksi Guru PPPK
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

Catatan:

1. Peserta wajib menyampaikan laporan kepada Penanggung Jawab lokasi TUK dengan menyertakan alasan dan bukti

2. Pengawas Utama dan atau Penanggungjawab lokasi memberikan rekomendasi untuk menentukan apakah peserta dapat ikut sesi susulan atau diikutkan ke Seleksi Kompetensi Tahap 2

(Awaludin)

Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement