SANGIHE - Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Abednejo Hapendatu mengatakan, sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sangihe mulai dibuka pada hari Senin 23 Agustus 2021.
"Mulai hari Senin 23 Agustus 2021, kegiatan belajar mengajar sudah dilaksanakan secara tatap muka di sekolah," kata Abednejo Hapendatu di Tahuna, Jumat (20/8/2021).
Baca juga:Â Â Daerah PPKM Level 3 dan 2 Zona Hijau-Kuning Bisa Sekolah Tatap Muka, Ini Syaratnya
Menurut dia, pertimbangan pemberlakuan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka karena Kabupaten Sangihe sudah keluar dari zona merah penyebaran Covid-19.
"Saat ini Kabupaten Sangihe sudah berada di zona oranye atau risiko sedang penyebaran Covid-19 sehingga KBM sudah dapat dilakukan secara tatap muka," kata dia.
Baca juga:Â Â PPKM Terus Diperpanjang, Bagaimana Nasib Sekolah Tatap Muka?
Dia mengatakan, KBM tatap muka tidak berlaku di kampung dan kelurahan yang masih dinyatakan zona merah.