Advertisement
Advertisement

Yuk Simak Lagi Kebijakan Pembelajaran Tahun Ajaran Baru di Masa Pandemi

Neneng Zubaidah , Jurnalis-Senin, 12 Juli 2021 |12:33 WIB
 <i>Yuk</i> Simak Lagi Kebijakan Pembelajaran Tahun Ajaran Baru di Masa Pandemi
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

B. Setelah Pembelajaran

- Melakukan disinfeksi sarana prasarana dan lingkungan satuan pendidikan

- Memeriksa ketersediaan sisa cairan disinfektan, sabun cuci tangan dan cairan pembersih (hand sanitizer)

- Memeriksa ketersediaan sisa masker dan atau masker tembus pandang cadangan

- Memastikan thermogun (pengukur suhu tembak) berfungsi dengan baik.

- Memastikan hasil pemantauan kesehatan warga satuan pendidikan harian kepada dinas pendidikan, kantor wilayah Kementerian Agama Preovinsi dan kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya. (din)

(Rani Hardjanti)

Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement