“Potensi bahan alam Indonesia memberi peluang besar untuk dimanfaatkan sebagai produk jamu, maupun obat herbal terstandar dan fitofarmaka, termasuk sebagai terapi adjuvan Covid-19,” tuturnya.
Ia menyampaikan BPOM telah melakukan pendampingan terhadap penelitian herbal terkait Covid-19. Hingga saat ini ada 15 penelitian yang memanfaatkan bahan alam dan 2 diantaranya telah selesai menjalani uji klinik. Lalu, 4 penelitian masih dalam tahapan uji klinik, 5 penelitian tahap penyusunan protokol uji klinik, 1 penelitian tahap uji pra klinik, dan 3 penelitian dalam tahap penyusunan protokol uji pra klinik. Untuk uji praklinik ditujukan sebagai anti inflamasi, daya tahan tubuh, antipiretik dan anti Covid-19.
Baca Juga : UGM Terima 2.000 Mahasiswa di SNMPTN 2021
Dari penelitian yang telah berjalan tersebut ia menyampaikan terdapat beberapa pembelajaran yang dapat diambil. Misalnya, saat uji praklinik ada kesulitan menemukan hewan model yang bisa menggambarkan patofisiologi Covid-19 pada manusia secara menyeluruh. Sedangkan saat uji klinik juga tidak mudah dilakukan dalam kondisi pandemi karena banyak faktor yang memengaruhi validitas hasil akhir uji klinik.
Persoalan lain yang ditemui seperti ukuran sampel, populasi subjek, hingga kategori subjek. Selain itu, manifestasi klinik pasien Covid-19 yang beragam menuntut peneliti lebih cermat dalam menentukan definisi operasional perbaikan gejala klinis.
Baca Juga : Keliling Kampus Megah Rasa Mall di Yogyakarta
Mengingat besarnya potensi bahan alam yang ada ia menekankan penemuan dan pengembangan obat herbal untuk terus dikembangkan hingga menuju hilirisasi produk. Dalam pengembangannya perlu dukungan dan sinergi dari berbagai pihak, termasuk dari para akademisi/ perguruan tinggi
“BPOM pun akan selalu hadir mendukung upaya hilirisasi produk obat bahan alam,” imbuhnya.
Dalam webinar tersebut turut mengundang Guru Besar FKKMK UGM, Prof., Dr. Apt., Mae Sri Hartati Wahyuningsih, M.Si., yang menyampaikan materi tentang besaran potensi bahan alam/herbal Indonesia untuk Covid-19. Lalu, peneliti LIPI, Dr. Masteria Yunovilsa, memaparkan tentang uji klinik herbal sebagai imunomodulator pasien Covid-19. Ia menyampaikan bahan alam telah lama dimanfaatkan untuk pengobatan oleh nenek moyang yang dikenal sebagai obat tradisional. Turut hadir Prof. Myeong Soo Lee pakar dari universitas di Korea Selatan dan Prof. Tzou Chi Huang dari China yang juga memaparkan praktik pemanfaatan obat herbal dalam terapi Covid-19.
(Rani Hardjanti)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik