Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bantuan Kuota Data Kemendikbud Sudah Masuk Belum, Cek Ponselmu

Neneng Zubaidah , Jurnalis-Jum'at, 12 Maret 2021 |13:48 WIB
Bantuan Kuota Data Kemendikbud Sudah Masuk Belum, Cek Ponselmu
Bantua kuota data. (Foto:Freepik)
A
A
A

Untuk penerima bantuan kuota data internet baru di tahun 2021 ini harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

• Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:

- Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan

- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali.

• Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan

- Memiliki nomor ponsel aktif.

• Mahasiswa

- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree);

- Memiliki nomor ponsel aktif.

• Dosen

- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif;

- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan,

- Memiliki nomor ponsel aktif.

Paket Kuota Umum dapat digunakan untuk semua akses, kecuali pada:

- situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika

- Twitter

- Instagram

- Facebook, dan

- Tiktok

 Daftar situs dan aplikasi yang dikecualikan di atas dapat bertambah sewaktu-waktu.

(Vitrianda Hilba Siregar)

Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement