JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,49 triliun dalam APBN 2021 untuk program Digitalisasi Sekolah. Dari anggaran sebesar itu terbagi dalam empat kategori.
Pertama, untuk penguatan platform digital dialokasikan Rp109,85 miliar, bahan belajar dan model media pendidikan digital sebesar Rp74,02 miliar, konten pembelajaran di TVRI sebesar Rp132 miliar, dan penyediaan sarana pendidikan sebesar Rp1,175 triliun.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyebutkan, program tersebut merupakan bagian dari kemerdekaan untuk mendapatkan akses informasi dan kesetaraan melalui digitalisasi sekolah.
"Itu program kita, kemerdekaan untuk bisa di daerah manapun, mendapatkan akses konten-konten kurikulum yang baik, mendapatkan akses konten pengajaran, akses pelatihan, dan akses kepada data dan juga berbagai macam bantuan yang diberikan layanan melalui digital," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi X di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2020).
Program digitalisasi sekolah ini ada berbagai macam. Ada program yang berjalan terus seperti penguatan platform digital untuk membantu sekolah sebagai upaya Kemendikbud dalam pembenahan manajemen sekolah, optimasi anggaran, kurikulum online dan lainnya. Termasuk untuk membuat model bahan belajar dan konten digital. "Jadi kurikulum yang tadinya hanya offline, bisa available di online," tuturnya.