JAKARTA - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengingatkan kembali Kemendikbud untuk membuat kurikulum adaptif pada pembelajaran jarak jauh (PJJ) fase kedua.
Retno mengatakan, tahun ajaran baru 2020/2021 sudah berjalan selama dua minggu. Namun, problem PJJ fase pertama masih sama dan sebangun dengan pelaksanaan PJJ di fase kedua ini.
Sekolah masih menyusun daftar mata pelajaran seperti sebelum pandemi Covid-19. Anak kelas 1 SD masih dijadwalkan belajar dari pukul 07.30-12.00, para siswa masih wajib kirim foto dan video hingga kewajiban berseragam selama PJJ pun tetap diberlakukan banyak sekolah.
‘’Penjadwalan jam belajar yang lama dan berbagai tugas sekolah yang berat masih dirasakan para siswa, hal ini terjadi karena kurikulum 2013 masih diberlakukan tanpa ada penyederhanaan dan jauh dari bersifat adaptif. Belum ada pengurangan Kompetensi Dasar (KD) dan materi esensial, sehingga wajar kalau beratnya PJJ fase satu kembali terulang di fase kedua ini. Beban guru, siswa, dan orangtua sebagai pendamping anak belajar belum dikurangi," kata Retno dalam keterangannya, Minggu (26/7/2020).