Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemendikbud Tunggu Laporan Disdik Daerah Terkait Pembelajaran secara Tatap Muka

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Selasa, 14 Juli 2020 |00:22 WIB
 Kemendikbud Tunggu Laporan Disdik Daerah Terkait Pembelajaran secara Tatap Muka
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), masih menunggu laporan terkait jumlah sekolah yang menerapkan pembelajaran secara tatap muka, di hari pertama tahun ajaran baru 2020/2021.

Kepala Biro Kerjasama dan Humas Kemendikbud, Evy Mulyani mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan dari dinas pendidikan daerah ihwal kegiatan belajar yang berada di zona hijau ini.

"Jumlah pasti satuan pendidikan kita masih menunggu laporan dari Disdik di zona hijau dan Dapodik," kata Evy, Senin (13/7/2020).

Evy menekankan, kewenangan membuka sekolah saat pandemi Covid-19 merupakan kewenangan dari kepala daerah, dengan persetujuan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 daerah.

 Sekolah

"Yang kita perlu pahami kewenangan membuka sekolah pada kepala daerah dengan persetujuan gugus tugas setempat. Dengan seluruh persyaratan yang ketat dan berlapis," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menetapkan tanggal 13 Juli 2020 masuk sekolah tahun ajaran baru untuk PAUD, TK, SD, SMP hingga SMA.

Tidak semua sekolah dan daerah dibolehkan untuk melakukan proses belajar mengajar tatap muka. Kemendikbud menetapkan hanya daerah zona hijau boleh sekolah tatap muka.

Penetapan daftar zona hijau kabupaten dan kota oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

(Awaludin)

Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement