Apabila ada orangtua yang merasa tidak siap jika anaknya harus kembali bersekolah, maka ia berhak untuk menolak dan anak tetap melanjutkan pembelajaran dari rumah. "Jadinya, sekolah-sekolah kalau mau membuka kembali pembelajaran tatap muka harus benar-benar meyakinkan semua orangtua bahwa protokol kesehatan di sekolahnya itu sudah sangat mapan. Menurut kami, prinsip dasar itu adalah haknya orangtua,” imbuh Nadiem.
Di sisi lain, kata Nadiem, pihaknya sedang melakukan monitoring untuk memeriksa kesiapan beberapa wilayah zona hijau yang akan menerapkan pembelajaran tatap muka kembali.
Baca Juga: Kemendikbud Kaji Penerapan Kurikulum Darurat saat Pandemi Covid-19
Kemendikbud pun telah merelaksasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk mendukung sekolah menyiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan.
“BOS yang sudah sampai ke rekening sekolah itu boleh digunakan secara fleksibel untuk persiapan protokol kesehatan ini. Ini benar-benar kita berikan kebebasan anggaran bagi kepala sekolah,” tutupnya.
(Arief Setyadi )