Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mendikbud Tegaskan Pembukaan Sekolah di Zona Hijau Harus Kedepankan Protokol Kesehatan

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Senin, 13 Juli 2020 |11:56 WIB
Mendikbud Tegaskan Pembukaan Sekolah di Zona Hijau Harus Kedepankan Protokol Kesehatan
Mendikbud Nadiem Makarim (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, terdapat kabupaten/kota yang merupakan zona hijau.

Dengan demikian kabupaten/kota tersebut dimungkinkan memulai pembelajaran tatap muka dengan persyaratan protokol kesehatan yang ketat. Kendati prosesnya dilakukan secara bertahap, yakni dimulai dari jenjang SMP dan SMA/SMK terlebih dahulu.

"Ini mengenai kenyamanan, mengenai kepercayaan kita kepada institusi sekolah yang bisa melakukan protokol kesehatan yang baik. Itu kuncinya," ujar Nadiem dalam keterangannya yang diterima, Senin (13/7/2020).

Baca Juga: Rupa-Rupa Alasan Orangtua Siswa Ingin Anak Kembali Sekolah 

Diketahui, imbas adanya pandemi Covid-19 mengubah pembelajaran yang sebelumnya dilakukan secara tatap muka beralih menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ), baik secara dalam jaringan (daring) maupun luar jaringan (luring).

Bahkan, Kemendikbud bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Agama (Kemenag) telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran Baru dan Tahun Akademi Baru di Masa Pandemi Covid-19.

Nadiem melanjutkan, kebijakan membuka sekolah kembali untuk dapat menyelenggarakan pembelajaran tatap muka berada di tangan kepala daerah. Akan tetapi, kepala sekolah dan orangtua juga punya hak untuk menentukan apakah memang sekolah tersebut sudah siap untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka kembali.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement