Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aturan Masuk Sekolah Zona Hijau Perlu Dikaji Ulang

Rus Akbar , Jurnalis-Selasa, 16 Juni 2020 |09:00 WIB
Aturan Masuk Sekolah Zona Hijau Perlu Dikaji Ulang
Rapat Gubernur Sumbar Irwan Prayitno bersama staf (foto: Rus Akbar/Okezone)
A
A
A

Meski demikian, ia berpendapat bahwa apabila daerah yang bersangkutan tidak lagi mencatatkan kasus baru, atau dengan kata lain sudah bisa mengendalikan penyebaran Covid-19, maka tidak ada salahnya untuk kembali membuka sekolah.

"Kalau kita sudah ada izin dari Kemendikbud, sekolah nanti akan diperketat untuk mengurangi kemungkinan siswa terpapar Covid-19," tegasnya.

Gubernur Sumbar menerangkan, pihak sekolah harus membatasi murid setiap kelas, yaitu separuh dari biasanya. Menyediakan wastafel untuk cuci tangan. Waktu belajarnya dipersingkat mulai tiga hingga empat jam dengan dibuat sistem shift. "Proses belajar mengajar wajib menggunakan masker. Datang ke sekolah hanya untuk belajar," tuturnya.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berencana membuka sekolah pada bulan Juli dalam situasi penerapan tatanan kehidupan baru. Sebelum mewujudkan itu, terlebih dahulu akan melakukan skenario dalam penerapan aturan Covid-19.

Irwan Prayitno menambahkan ada dua skenario menjadi pilihan yaitu belajar secara daring, belajar jarak jauh melalui online atau belajar di sekolah tapi harus disesuaikan dengan aturannya protokol penanganan Covid-19.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement