PADANG – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memutuskan untuk memulai Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) pada Juli 2020.
Hal itu tertuang dalam pembahasan bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Komisi X DPR RI.
Ada beberapa catatan yang dipertanyakan sejumlah pihak, diantaranya adalah aturan Kemendikbud soal zona hijau yang dimaksud adalah daerah yang sama sekali tidak pernah mencatatkan kasus positif Covid-19.
"Jika diterapkannya daerah zona hijau di Sumbar, tentunya kita tidak ada yang bisa buka kembali sekolah. Karena di Sumbar, sudah seluruh daerah yang kena, dan mencatatkan kasus positif," kata Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno.
Menurutnya ini perlu dikaji ulang, definisi zona hijau oleh Kemendikbud tersebut, makanya ini akan dilakukan rapat kembali di awal Juli nantinya. Terkait soal SK Kemendikbud, Gubernur Sumbar berjanji akan menanyakan hal tersebut kepada pemerintah pusat.