JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan pembelajaran tatap muka bagi sekolah yang berada di zona hijau tetap dilaksanakan secara bertahap.
Selain pembelajaran tatap muka, Nadiem menjelaskan, Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kemendikbud, Kemenag, Kemenkes, dan Kemendagri, juga mengatur soal pembukaan sekolah tahap pertama hanya diperbolehkan bagi jenjang sekolah tingkat menengah, mulai dari SMP hingga SMA se-derajat.
"Tahap pertama hanya diperkenankan bagi SMK, SMA, SMP, MTS, MA, MAK, hanya level menengah," kata Nadiem saat Diskusi Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) yang disiarkan langsung, Senin (15/6/2020).
Sementara untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), MI, Paket A, dan SLB kata Nadiem, baru bisa dibuka setelah dua bulan pembukaan SMA, SMK, dan SMP.
"Jadi SD belum boleh. Setelah dua bulan semua masih oke atau zona hijau baru SD dan SLB dibuka," tuturnya.
Sedangkan untuk jenjang PAUD, baru bisa dibuka setelah bulan ke lima tahun ajaran 2020-2021. "Paud baru boleh di bulan ke lima, belajar tatap muka kalau zona masih hijau," jelasnya.