JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memutuskan untuk menghapus penyelenggaran Ujian Nasional (UN) pada 2021. Tujuannya supaya suasana belajar mengajar lebih disenangi siswa, guru hingga orang tua murid.
Baca Juga: Nadiem Trending Gara-Gara Hapus UN, Netizen: Bimbel Out!
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud Ade Erlangga Masdiana mengatakan, kajian penghapusan UN sudah dipelajari dengan banyak data dan masukan berbagai pihak seperti PGRI, asosiasi guru lain, lembaga pendidikan, pemangku kepentingan, para Dirjen Kemendikbud, eselon II Kemendikbud dan banyak pihak lainnya.

"Jadi ini sudah dikaji dengan matang dan memang ini kebijakan yang akan dikeluarkan oleh pak menteri. Tapi belum tiga bulan pak menteri sudah keluarkan," ujarnya, dalam diskusi Polemik MNC Trijaya soal "Merdeka Belajar, Merdeka UN!", di Ibis Tamarin, Jakarta, Sabtu (14/12/2019).
Baca Juga: UN Dihapuskan Pelajar Pun Riang
Dia mengatakan, sudah banyak pihak yang mengeluhkan soal UN, apalagi saat dijadikan standar kelulusan sekolah. Maka dari itu, guna menciptakan program Merdeka Belajar, Pak Nadiem ingin menciptakan suasana yang berbeda saat belajar.
"Ini sangat penting, konsen Pak Nadiem dan Kemendikbud ingin ciptakan belajar di sekolah itu harus happy. Maka pendidikan harus dengan suasana yang bahagia untuk guru, orang tua dan murid," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyatakan bahwa dirinya tak akan menghapus Ujian Nasional (UN). Menurutnya, ada mispersepsi sehingga yang beredar di khalayak adalah penghapusan UN.
"Tapi beberapa hal agar tidak ada mispersepsi, UN itu tidak dihapus. Mohon maaf, kata dihapus itu hanya headline di media agar diklik, karena itu yang paling laku," ujar Nadiem.
(Feby Novalius)