Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UN Dihapus, Presiden Jokowi: Kita Dukung

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 12 Desember 2019 |14:25 WIB
UN Dihapus, Presiden Jokowi: Kita Dukung
Presiden Jokowi. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung penuh langkah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, yang memutuskan menghapuskan Ujian Nasional pada 2021. UN tersebut akan diganti dengan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter.

"Sudah diputuskan Mendikbud bahwa Ujian Nasional mulai 2021 sudah dihapus. Artinya sudah tidak ada UN lagi. Akan diganti dengan assesment kompetensi," ujarnya, di Jakarta, Kamis (12/12/2019).

Jokowi menjelaskan, nanti UN diganti dengan asesmen kompetensi. Maksudnya, yang assesment sekolah, yang diassement guru-guru. Selain itu ada survei karakter.

Baca Juga: DPR Minta Mendikbud Buat Roadmap Pendidikan Pasca UN Dihapus

"Dari situ akan dievaluasi pendidikan kita sampai mana. Kita mendukung apa yang sudah diputuskan oleh menteri pendidikan.

Artinya mau tidak mau setiap sekolah ada angka-angkanya. Yang angkanya di bawah harus diperbaiki sehingga dia bisa naik. Keliatan sekolah mana yang perlu disuntik di injeksi," ujarnya.

Jokowi

Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim menerangkan, meski UN dihapus bukan berarti pendidikan di dalam negeri tidak memiliki tolak ukur yang jelas. Namun apa yang diukur dan siapa yang diukur pasca UN dihapuskan akan berubah.

"Asesmen kompetensi minimum adalah kompetensi yang benar-benar minimum. Di mana kita bisa memetakan sekolah-sekolah dan daerah-daerah, berdasarkan kompetensi minimum. Apa itu materinya, materinya yang bagian kognitif yaitu hanya dua adalah satu literasi yang kedua adalah numerasi," tuturnya.

Baca Juga: Kenapa UN Dihapus? Nadiem: Jadi Beban Stres Murid dan Orangtua

Jadi, lanjut Nadiem, yang dinilai terkait literasi itu bukan soal membaca, tapi kemampuan menganalisa suatu bacaan, kemampuan mengerti atau memahami konsep dibalik tulisan tersebut.

"Itu yang penting. dan yang kedua numerasi itu kemampuan menganalisa menggunakan angka-angka dan matematika ini adalah dua hal yang akan menyederhanakan asesmen kompetensi yang dilakukan mulai tahun 2021," tuturnya.

Jadinya ini bukan berdasarkan mata pelajaran lagi, bukan berdasarkan penguasaan konten, tapi berdasarkan kompetensi minimum dan dasar yang dibutuhkan murid-murid untuk bisa belajar apapun materinya.

"Ini adalah kompetensi minimum yang dibutuhkan murid untuk bisa belajar apapun mata pelajarannya," tuturnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement