JAKARTA – Menteri Riset dan Teknologi Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro meyakini, sarana dan prasarana penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan di Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek) dapat dikembangkan dan digunakan oleh industri , lembaga penelitian, perguruan tinggi, dan masyarakat.
Baca juga: Menristek: Perampingan Eselon Sangat Bisa Dilakukan
"Indonesia harus yakin bahwa generasi milenial kita, para pelaku penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan (litbangjirap) akan mengembangkan Pusat-pusat ini, diharapkan Pusat-pusat ini tidak hanya akan mendorong hilirisasi teknologi untuk menghasilkan produk-produk inovasi skala industri, tapi juga Puspiptek dan seluruh Pusat-pusatnya dapat memberikan layanan kepada pihak-pihak yang membutuhkan jasa dari pusat/laboratorium yang ada di lingkungan Puspiptek ini," ungkap Menteri Bambang, dikutip dari Siaran Pers Kemenristek, Senin (18/11/2019).
Ia menambahkan, terdapat banyak fasilitas milik BPPT dan BSN di Puspiptek, tapi masyarakat belum mengetahuinya.