Baca Juga: Menristekdikti: Kampus Swasta Ditutup karena Tak Ada Mahasiswanya
Dia mengaku pada periode pertama ini sengaja menyasar perguruan tinggi swasta terlebih dahulu. Sebab, bila perguruan tinggi negeri (PTN) terhalang oleh sejumlah aturan sehingga dibutuhkan waktu untuk revisi.
"Kalau perguruan tinggi negeri ada 24 peraturan pemerintah yang sedang diperbaiki. Kami akan jadikan satu peraturan pemerintah yang bisa memasukkan, bagaimana korporasi yang ada di perguruan tinggi, bisa menjadi organisasi menjadi lebih baik," pungkasnya.
(Rani Hardjanti)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik