"Pelibatan swasta ini harus jelas aturannya melibatkan pemerintah disetujui oleh yayasan, karena yang membiayai sekolah swasta kan bukan pemerintah," kata Doni.
Baca Juga: Ombudsman Sebut Ada 2 Masalah Utama PPDB Sekolah SMP-SMA
Doni menambahkan solusi mengatasi tumpang tindih aturan antara pemerintah daerah dengan Permendikbud ini adalah menaikkan status kebijakan PPDB berbasis zonasi ini menjadi peraturan presiden.
"Upaya ini sedang berjalan, jika kebijakan ini menjadi Perpres, maka pemerintah daerah mau harus mensikronkan aturannya dengan kebijakan pemerintah pusat," kata Doni.
(Rani Hardjanti)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik