JAKARTA - Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) bersama PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU), terkait penguatan inovasi dengan industri dalam bidang riset teknologi dan pendidikan tinggi.
Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan oleh Presiden Direktur Sampoerna, Mindaugas Trumpaitis dengan Menristekdikti Mohamad Nasir yang diwakili oleh Direktur Jenderal (Dirjen) penguatan inovasi Kemristekdikti Jumain Ape.
Baca Juga: Kejar Ketertinggalan, Anggaran Riset Harus Ditingkatkan Jadi 2%
Presiden Direktur Sampoerna, Mindaugas Trumpaitis mengatakan bahwa industri tembakau tengah menuju ke arah pengembangan yang berbasis sains dan ilmu pengetahuan. Dukungan dari Kemristekdikti akan semakin memperkuat indusrti tembakau nasional yang memiliki peranan penting bagi penerimaan negara melalui pajak dan cukai, ketenagakerjaan, inveestasi, usaha kecil dan menengah, serta petani tembakau dan cengkeh.
"Riset dan pengembangan teknologi adalah bagian penting dari bisnis Sampoerna. Di mana Sampoerna senantiasa mematuhi standar ilmiah yang tinggi dalam pengembangan dan penilaian produk-produk kami," ujarnya di Gedung Kemristekdikti Jakarta, Rabu (22/5/2019).