Kemudian untuk jurusan IPS seperti Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi.
Sementara untuk jurusan Bahasa seperti Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi, dan salah satu Bahasa Asing.
Sementara SMK seperti Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Kompetensi Keahlian (Teori Kejuruan dan Praktik Kejuruan).
"Pemeringkatan dan eligibilitas siswa dilakukan untuk setiap sekolah per jurusan yang didaftarkan di PDSS 2019," kata Ravik.
Baca Juga: Ini Sanksi Bagi Sekolah Maupun Siswa yang Berani Curangi SNMPTN