JAKARTA - Atlet judo putri Indonesia asal Aceh, Miftahul Jannah menolak membuka jilbab dan rela didiskualifikasi dari pertandingan Asian Para Games 2018. Di mana Miftahul Jannah tercatat sebagai mahasiswa aktif Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia dan Daerah pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Pasundan Bandung.
"Ya benar Miftahul Jannah tercatat sebagai mahasiswa aktif Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia dan Daerah pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Pasundan Bandung," kata Humas Universitas Pasundan (Unpas) Dadang Bainur saat dikonfirmasi Okezone, Selasa (9/10/2018).
Baca Juga: Cerita Miftahul Jannah, Tolak Lepas Hijab hingga Didiskualifikasi dari Asian Para Games
Dia menjelaskan bahwa pihak kampus Universitas Pasundan, baik dosen maupun tenaga kependidikan sangat menghargai sikap Miftahul yang lebih memilih tidak bertanding dari pada melepas jilbab.
"Di mana lah tersebut merupakan aqidah seorang muslimah yang patut dicontoh," jelasnya.
Dia menuturkan, bahwa Universitas Pasundan sangat berterimakasih kepada masyarakat yang mendukung sikapnya tersebut.
"Kami, sangat berterimakasih kepada masyarakat yang telah mendukung sikap Miftahul Jannah," ungkapnya.
Baca juga: Atlet Judo Didiskualifikasi karena Tolak Lepas Jilbab, Menpora: Jangan Kaitkan dengan Agama
Sebagaimana diketahui, Miftahul Jannah sendiri sebenarnya dijadwalkan untuk bertanding di kelas 52 kilogram (kg) putri blind judo di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, kemarin. Sayang, pertarungan antara dirinya dengan wakil Mongolia, Gantulga Oyun, batal digelar lantaran Miftahul Jannah tak mau melepas jilbabnya.
Sebelum laga digelar, wasit memperingatkan Miftahul Jannah untuk melepas jilbabnya sesuai regulasi pertandingan yang mengharuskan setiap pejudo untuk bertanding tanpa penutup kepala. Aturan ini diterapkan demi alasan keselamatan sehingga setiap pejudo harus bertanding tanpa penutup kepala.
Tetapi, Miftahul Jannah bersikukuh untuk tetap menggunakan jilbabnya dan lebih memilih untuk tak bertanding di ajang Asian Para Games 2018. Wasit pun akhirnya mendiskualifikasi pejudo asal Aceh tersebut. Dengan begitu, Oyun dipastikan melaju ke babak selanjutnya.
(Rani Hardjanti)