Oknum guru pelaku kekerasan seksual biasanya memiliki beragam modus, seperti bujuk rayu dengan iming-iming diberi kesaktian dan pengobatan atau rukiah.
"Murid dikatakan ada jin di tubuhnya dan oknum guru mengatakan bisa mengobati. Murid kemudian di suatu tempat, dikatakan jin itu ada bagian-bagian tubuh tertentu, sehingga murid diminta melepas pakaiannya. Saat itulah terjadi pencabulan," katanya pula.
Ada juga modus yang meminta murid membantu mengoreksi tugas, memasukkan nilai ke buku nilai bahkan berdalih memberikan sanksi tetapi dengan melakukan pencabulan.
(Susi Fatimah)