Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ditetapkan sebagai Barang Milik Negara, Universitas Trisakti Akan Jadi Kampus Negeri?

Susi Fatimah , Jurnalis-Senin, 13 November 2017 |15:44 WIB
Ditetapkan sebagai Barang Milik Negara, Universitas Trisakti Akan Jadi Kampus Negeri?
Foto: Dok Okezone
A
A
A

Menurutnya, putusan ini adalah jawaban dari upaya civitas akademika Usakti dalam meluruskan sejarah Universitas Trisakti yang seyogyanya terbentuk sejak awal sebagai PTN.

“Terlebih kini pemerintah pun sudah hadir di Universitas Trisakti dengan ditempatkannya salah satu Dirjen Kemenristekdikti yang diberikan tugas khusus oleh negara sebagai Pejabat Rektor Sementara di Universitas Trisakti,” ujar Dadan.

Dengan demikian, sambung Dadan, hal itu menunjukan tanda bahwa adanya dukungan dari pemerintah yang turut membantu terwujudnya status Usakti menjadi PTN-BH Otonom.

“Sekarang kita tinggal menunggu bola yang kini sedang berada di tangan pemerintah bergulir, kami telah menjadi mandiri sejak pertama kali kami berdiri, sejarah telah memperlihatkan hal tersebut, dan sesungguhnya ini merupakan formalisasi dari jati diri subyek hukum otonom yang melekat pada Usakti sejak kelahirannya,” tegas Dadan.

(Susi Fatimah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement