Selanjutnya, sebagian besar guru di Indonesia tidak merasa bangga dengan hasil UN, karena melihat dan mendengar sendiri adanya penyebaran kunci jawaban. Kebocoran kunci jawaban antarsiswa, soal bocor, sampai terlalu banyak pihak berkepentingan dengan hasil UN.
UN sendiri diharapkan bisa menjadi pemetaan pada mutu pendidikan. Namun kenyataannya, pemetaan ketidakjujuran terjadi di berbagai pihak. UN juga dilaksanakan dengan proses yang panjang dari pusat ke daerah. Sepanjang itu, kebocoran berpeluang terjadi.
Penentu kelulusan juga ditentukan oleh UN sehingga menimbulkan faktor ketidakjujuran terjadi. Masyarakat pun sudah mengembangkan pola pikirnya sendiri bahwa hanya ada dua pilihan jujur tapi tidak lulus atau tidak jujur tapi lulus.
Terakhir, alasan mengapa UN perlu dimoratorium adalah karena pelaksanaan UN dilakukan secara tidak objektif dan kompetensi. Biaya ratusan miliar pun dikeluarkan namun tidak sesuai harapan dalam mengukur mutu. (afr)
(Susi Fatimah)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik