Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daftar PPDB Online Bisa Pakai Smartphone

Denny Irawan (Koran Sindo) , Jurnalis-Senin, 20 Juni 2016 |18:40 WIB
Daftar PPDB <i>Online</i> Bisa Pakai <i>Smartphone</i>
Suasana PPDB Online di SMAN 106 Jakarta. (Foto: Afriani S/Okezone)
A
A
A

TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memiliki terobosan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online. Selain melalui website, orangtua dan atau calon siswa bisa mendaftar melalui aplikasi di smartphone android.

Aplikasi ini dikembangkan Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Pemkot Tangerang. Dalam aplikasi PPDB online tersebut, calon siswa butuh melampirkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Personal Identification Number (PIN).

"Aplikasi ini dapat membantu siswa mendaftar PPDB online tanpa perlu repot datang berkali-kali ke sekolah tujuan untuk mengurus segala keperluan pendaftaran," ujar Kepala Seksi Pengembangan e-Government Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tangerang Adhi Zulkifli, Senin (20/6/2016).

Dia menambahkan, siswa dapat mengakses Aplikasi PPBD online dengan memasukkan NIK yang tertera pada Kartu Keluarga orangtua mereka. Sedangkan untuk mendapat PIN, calon siswa datang ke sekolah tujuan pada hari pertama pendaftaran, dengan membawa Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) dan Kartu Keluarga (KK) untuk dilakukan verifikasi.

Dengan NIK dan PIN tadi, kata Adhi, siswa dapat mengakses informasi seputar pendaftaran dan memantau status pendaftaran mereka, termasuk mengganti pilihan sekolah pada hari kedua dan ketiga dengan batasan pergantian tiga kali. Semua proses dalam PPDB online harus dilakukan saat jam kerja dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement