Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jadi Sarjana Fikih di Ma'had Aly Syekh Ibrahim Al Jamby

Afriani Susanti , Jurnalis-Jum'at, 10 Juni 2016 |08:10 WIB
Jadi Sarjana Fikih di Ma'had Aly Syekh Ibrahim Al Jamby
Ilustrasi : (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Calon mahasiswa Indonesia punya pilihan 13 perguruan tinggi baru. Pasalnya, belum lama ini Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin meresmikan 13 perguruan tinggi keagamaan berbasis pesantren atau Ma'had Aly.

Setiap Ma'had Aly hanya diperbolehkan untuk menyelenggarakan satu program studi. Jika lebih dari itu, maka prodi yang dimaksudkan perlu dikembangkan menjadi pusat kajian keilmuan ke-Islaman serta kepesantrenan. Hal ini sesuai Peraturan Menteri Agama (Menag) (PMA) Nomor 71 Tahun 2015.

Jika lulus, maka alumni ma'had aly memiliki gelar sekelas sarjana. Mereka juga diharapkan mampu mencetak ahli agama Islam, termasuk berperan dalam menangani krisis ulama. Nah, supaya lebih jelas, berikut ini profil singkat Ma'had Aly Syekh Ibrahim Al Jamby, Pondok Pesantren Al As'ad

Ma'had aly ini terletak di Kota Jambi dan berdiri sejak 29 Agustus 1951. Kelahirannya sendiri dipengaruhi kiprah Langgar Putih, yang didirikan pada 1868 oleh Asy Syeh Khotib Mas’ud. Selain sebagai tempat beribadah, Langgar Putih juga digunakan masyarakat Ulu Gedong dan masyarakat Seberang Kota Jambi, untuk belajar pendidikan Agama Islam.

Sepeninggal Asy Syeh Khotib Mas’ud yang wafat pada 1889, pengelolaan Langgar Putih dilanjutkan oleh keponakan sekaligus anak angkatnya yaitu Al ‘Alimul ‘Allamah Syeh Abdul Majid Jambi. Di masa inilah Langgar Putih mulai mengadakan pengajian Kitab Kuning di daerah Kesultanan Jambi dan berlangsung hingga tahun 1904. Kala itu, Syeh Abdul Majid Jambi harus hijrah ke Makkah gua menghindari penangkapan penjajah Belanda.

Setelah 65 tahun, pemerintah akhirnya mengesahkan Pesantren As'ad menjadi salah satu ma'had aly. Mahasantri di ma'had aly ini bisa mendalami Kajian Fiqh dan Ushul Fiqh. Bidang kajian tersebut sesuai dengan permasalahan yang dialami oleh masyarakat Jambi yaitu dalam pemecahan fikih.

Fikih sendiri selalu mengalami perkembangan. Sehingga perkembangan tersebut harus terus diawasi. Kajian fikih pun perlu dijawab dengan Kaidah Ushuli. Dengan begitu masyarakat Jambi memiliki harapan untuk memiliki ulama-ulama yang tafaqquh fid-din. (afr)

(Rifa Nadia Nurfuadah)

Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement