Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Guru Merokok di Sekolah bisa Dimutasi

Neneng Zubaidah , Jurnalis-Senin, 30 Mei 2016 |13:59 WIB
Guru Merokok di Sekolah bisa Dimutasi
Ilustrasi: larangan merokok. (Foto: dok. Okezone)
A
A
A

"Sama halnya dengan narkoba, yang bisa membuat pemakainya terbiasa mencandu barang haram tersebut," imbuh Anies.

Meski guru mendapat sanksi keras, Kemdikbud meminta sekolah untuk melakukan pembinaan bagi siswa yang merokok. Menurut Anies, sekolah bisa memanggil orangtua sang anak untuk membicarakan baik-baik tentang perilaku anaknya.

"Siswa itu harus dibina. Sekolah tidak boleh mengeluarkan anak yang merokok itu karena kita bertanggungjawab membina anak yang melakukan hal keliru," terang Anies.

Pengagas Indonesia Mengajar ini menegaskan, laporkan ke pemerintah jika ada sekolah yang memberhentikan siswanya karena kedapatan merokok. Sebab institusi sekolah adalah lembaga yang diwajibkan konstitusi untuk memenuhi hak anak untuk bersekolah.

(Rifa Nadia Nurfuadah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement