JAKARTA - September silam dunia pendidikan tinggi dihebohkan dengan munculnya daftar 243 kampus nonaktif yang merujuk data pada laman Forlap Dikti. Dalam berbagai kesempatan, Menristekdikti M Nasir mengklaim, akan menyelesaikan masalah tersebut dan tidak menyisakan satu pun perguruan tinggi bermasalah pada akhir tahun.
"Masih ada waktu hingga 31 Desember untuk terus memantau kampus bermasalah tersebut," kata Nasir dalam refleksi setahun Kemristekdikti, di Gedung Dikti, Jakarta, Senin (28/12/2015).
Nasir memaparkan, menjelang 31 Desember, masih ada 42 kampus bermasalah. Berawal dari Mei 2014 ada 576 perguruan tinggi tidak sehat. Kemudian pada 29 September 2015, ada 243 kampus yang nonaktif. Setelah melakukan pembinaan, data Kemristekdikti per 23 November 2015 menyisakan 122 kampus dalam binaan. Per 1 Desember madih 99 perguruan tinggi dalam pembinaan, dan hari ini tinggal 42 kampus.
"Jumlah tersebut belum nol lantaran masih ada kampus yang masih mengalami konflik yayasan sehingga berurusan dengan pengadilan," imbuh Nasir.
Status nonaktif atau dalam pembinaan membuat suatu perguruan tinggi tidak boleh menerima mahasiswa baru dan wajib melaporkan kegiatan wisuda kepada Kopertis. Pembukaan status nonaktif tersebut bisa dilakukan jika kampus memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan Kemristekdikti, misalnya dari segi rasio dosen dan mahasiswa serta rutin melaporkan data akademis.
(Rifa Nadia Nurfuadah)