Advertisement
Advertisement

Tidak Lulus Ujian Nasional Enggak Wajib Ngulang

Afriani Susanti , Jurnalis-Kamis, 09 April 2015 |14:24 WIB
Tidak Lulus Ujian Nasional <i>Enggak</i> Wajib <i>Ngulang</i>
Ilustrasi: situasi Ujian Nasional. (Foto: dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Siswa yang tidak lulus ujian nasional ternyata enggak wajib mengulang ujian. Meski begitu, mereka memang memiliki hak untuk memperbaiki nilai.

Hal tersebut ditegaskan Mendikbud Anies Baswedan ketika memaparkan persiapan ujian nasional di Kemendikbud, Kamis (9/4/2015). Tahun ini, ujian nasional tidak lagi menjadi syarat utama kelulusan. Namun, Kemendikbud menetapkan skor 5,5 sebagai nilai minimal yang harus diraih siswa.

"Mereka berhak mengulang, inilah yang kita dorong meski memang tidak wajib," kata Anies.

Dia menegaskan, wewenang kelulusan siswa sepenuhnya dipegang oleh sekolah. Penentuan kelulusan tersebut adalah dengan mempertimbangkan nilai rapor dan ujian sekolah.

"Selain itu, tidak ada ketentuan nilai minimal ujian nasional yang dipatok jika siswa akan melanjutkan ke perguruan tinggi negeri (PTN)," imbuh Anies.

Ujian nasional tingkat SMA/sederajat akan dihelat pada 13-15 April 2015. Peserta ujian nasional bisa mengetahui hasilnya pada 18 Mei 2015.

(Rifa Nadia Nurfuadah)

Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement