KENAPA rumah kos di Jalan Jalan Kramat Raya No. 106, Jakarta Pusat, jadi tempat lahirnya Sumpah Pemuda? Pertanyaan ini pasti kerap terngiang di benak banyak orang.
Ya, rumah kos tersebut memang bukan sekadar tempat tinggal para pelajar pada masa kolonial Belanda. Bangunan yang kini dikenal sebagai Museum Sumpah Pemuda itu pernah menjadi pusat pertemuan, diskusi, dan aktivitas organisasi pemuda yang memperjuangkan persatuan bangsa Indonesia.
Di tempat inilah gagasan kebangsaan berkembang dan menjadi bagian penting dari sejarah Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Mari bersama mengulas alasan rumah kos di Jalan Jalan Kramat Raya No. 106 jadi tempat lahirnya Sumpah Pemuda.
Dilansir dari laman resmi Museum Sumpah Pemuda, pada awal abad ke-20, gedung di Jalan Kramat Raya 106 merupakan rumah milik Sie Kong Lian. Sejak 1908, bangunan tersebut disewakan sebagai tempat tinggal bagi para pelajar, termasuk siswa STOVIA (sekolah kedokteran bumiputra) dan Rechtsschool (sekolah hukum).
Rumah kos ini dihuni oleh sejumlah tokoh yang kelak berperan dalam pergerakan nasional, di antaranya Muhammad Yamin, Amir Sjarifuddin, dan Abu Hanifah. Mereka berasal dari latar belakang daerah dan pendidikan yang berbeda, tetapi memiliki pengalaman serupa sebagai kaum muda terpelajar di Hindia Belanda.
Kehidupan di rumah kos tersebut menciptakan ruang pergaulan yang memungkinkan para pelajar bertukar pikiran. Pembicaraan mengenai pendidikan, kondisi masyarakat, politik kolonial, dan masa depan bangsa turut menumbuhkan kesadaran bahwa perjuangan tidak cukup dilakukan secara terpisah berdasarkan daerah asal.
Sejak 1927, gedung tersebut semakin aktif digunakan oleh organisasi-organisasi pemuda. Namanya dikenal sebagai Indonesische Clubgebouw, yang berarti gedung pertemuan Indonesia.
Di tempat ini, para pemuda mengadakan pertemuan dan membicarakan strategi perjuangan. Gedung tersebut juga menjadi sekretariat Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI) dan tempat kegiatan sejumlah organisasi kepemudaan. Aktivitas itu menjadikan rumah kos tersebut sebagai salah satu pusat tumbuhnya gagasan persatuan nasional.
Puncak penting sejarah gedung ini terjadi dalam rangkaian Kongres Pemuda II pada 27–28 Oktober 1928. Kongres tersebut diselenggarakan di tiga lokasi berbeda di Jakarta, yaitu gedung Katholieke Jongenlingen Bond, Oost-Java Bioscoop, dan Indonesische Clubgebouw di Jalan Kramat Raya 106.
Dalam rangkaian kongres itu, para pemuda membahas pentingnya persatuan di tengah keberagaman suku, daerah, dan organisasi. Muhammad Yamin turut berperan dalam perumusan gagasan kebangsaan yang kemudian dikenal melalui ikrar Sumpah Pemuda.
Pada 28 Oktober 1928, lahirlah ikrar yang menegaskan tiga cita-cita utama: satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa persatuan, yaitu Indonesia. Lagu Indonesia Raya karya Wage Rudolf Supratman juga diperdengarkan dalam rangkaian kongres tersebut.