"Kalau menggunakan kertas waktunya harus sama, karena soalnya keluar. Tapi kalau menggunakan komputer, maka soalnya tidak hilang. Jadi, sekolah bisa menyelenggarakan ujian di saat waktu ujian yang dijadwalkan sekolah saja," bebernya.
Selain dari segi keamanan, jika UN dikerjakan di komputer akan mudah tersimpan datanya. Sehingga, menurut Anies, dibuatnya kebijakan baru ini karena pemerintah ingin segala hal mulai saat ini dapat dikerjakan melalui bantuan komputer.
Menyangkut kemungkinan munculnya pungutan ke wali murid seiring diberlakukannya sistem CBT tersebut, Anies menjamin, hal tersebut tidak akan mungkin terjadi. Pasalnya, sejauh ini sekolah-sekolah di Indonesia seluruhnya telah memiliki komputer untuk dipergunakan para siswanya. Sehingga, CBT ini pun menggunakan komputer yang dimiliki oleh sekolah itu tanpa harus membebani wali murid.
"Saya jamin tidak akan mungkin membebani wali murid. Karena sekolah-sekolah itu kan sudah punya komputer sendiri. Komputer-komputer itulah yang dipakai, tanpa harus membebani wali murid," pungkasnya. (fsl)
(Rani Hardjanti)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik