"Selain itu, tidak boleh lagi ada ada tes kompetensi bidang, kecuali ada izin dari menteri. Semua kewenangan dalam proses penetapan CPNS itu tiga bulan sudah kami tutup," tuturnya.
Guna mengakhiri berlarut-larutnya proses pengumuman hasil seleksi CPNS, rencananya hari ini Kementerian PAN-RB secara resmi melayangkan surat kepada instansi yang sudah mengambil data kelulusan untuk segera mengumumkan hasilnya kepada masyarakat.
Bila dalam tujuh hari belum juga diumumkan, Kementerian PAN-RB akan kembali mengirim surat kedua dan ketiga. Bila hingga surat ketiga belum juga diumumkan, pihaknya akan menjatuhkan sanksi tegas.
"Mereka ini kan sering berhubungan dengan pusat. Nah, dana alokasi pembangunannya tidak akan kami kasih. Kalau rakyatnya marah karena pembangunannya terhenti, ya suruh marah sama bupatinya yang bandel. Waktu seleksi CPNS saya juga banyak menerima titipan. Itu tidak hanya satu atau dua, tapi ribuan. Bahkan keluarga saya juga banyak, tapi saya tolak semuanya," pungkasnya.
(Rifa Nadia Nurfuadah)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik