Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ujian Nasional dari Masa ke Masa

Rifa Nadia Nurfuadah , Jurnalis-Rabu, 31 Desember 2014 |08:06 WIB
Ujian Nasional dari Masa ke Masa
Setidaknya ada enam ujian akhir yang dipakai di Indonesia sebagai penentu kelulusan siswa. (Foto: dok. Okezone)
A
A
A

Pemerintah pusat memegang komando dan kebijakan penuh atas penyelenggaraan Ujian Negara, termasuk soal penyiapan bahan ujian dan penentuan waktunya. Peserta ujian negara dari Sabang sampai Merauke mengerjakan soal ujian yang sama.

1972-1979

Ujian Negara diganti dengan Ujian Sekolah. Pada periode ini, sekolah memiliki kewenangan menyelenggarakan ujian sendiri, termasuk menyiapkan soal-soal ujian dan menentukan penilaiannya. Pemerintah pusat hanya menyediakan kebijakan umum tentang Ujian Sekolah.

1980-2000

Ada dua bentuk ujian akhir yang harus dijalani siswa yaitu Evaluasi Belajar Tahap Akhir (Ebta) dan Ebtanas. Ebta mengujikan berbagai mata pelajaran non-Ebtanas. Tujuan Ebtanas sendiri adalah mengendalikan, mengevaluasi, dan mengembangkan mutu pendidikan.

Dalam melaksanakan Ebtanas, sekolah berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Sedangkan pada Ebta, koordinasi sekolah adalah dengan pemerintah provinsi.

Kelulusan siswa ditentukan oleh kombinasi hasil Ebta dan Ebtanas ditambah nilai ujian harian pada rapor. Siswa dinyatakan lulus Ebtanas jika meraih nilai rata-rata untuk semua mata pelajaran yang diujikan minimal enam, meskipun ada nilai di bawah tiga.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement