Profil dan Pendidikan Bima Setyawan, Adik Kepala BNPB yang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Bencana

Tim Okezone, Jurnalis
Jum'at 16 Oktober 2026 16:25 WIB
Bima Setyawan. (Foto: Facebook)
Share :

PROFIL dan pendidikan Bima Setyawan menjadi sorotan. Pasalnya, namanya terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Bima Setyawan ditetapkan sebagai salah satu tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Oktober 2026. Perhatian publik terhadap sosoknya juga muncul karena dia diketahui merupakan adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.

Dalam perkara tersebut, KPK mendalami dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa yang menggunakan anggaran penanganan kebencanaan. Meski demikian, dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada Bima masih harus dibuktikan melalui proses hukum.

1. Profil Bima Setyawan

Bima Setyawan dikenal sebagai adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto. Bima juga pernah beraktivitas sebagai tenaga ahli Kepala BNPB.

Selain aktivitas tersebut, Bima disebut memiliki keterlibatan dalam kegiatan sektor swasta yang berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa. Informasi mengenai perjalanan karier dan latar belakang pribadinya masih terbatas.

2. Pendidikan Bima Setyawan Belum Banyak Terungkap

Bukan hanya perjalanan karier, riwayat pendidikan Bima Setyawan belum banyak dipublikasikan dalam sumber terbuka yang dapat diverifikasi. Informasi mengenai sekolah, perguruan tinggi, jurusan, maupun gelar akademiknya belum dapat dipastikan.

Namun, bisa dipastikan Bima menjadi perhatian publik Tanah Air saat ini. Utamanya usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB pada Selasa, 13 Oktober 2026.

Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah pihak untuk menjalani pemeriksaan. KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan Dana Siap Pakai kebencanaan.

KPK masih mendalami konstruksi perkara, termasuk dugaan pengondisian pengadaan serta penggunaan anggaran yang seharusnya diperuntukkan bagi penanganan bencana.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya