Guru Besar UNM Harris Arthur Hedar: Hukum Harus Hadir di Tengah Masyarakat Kecil

Khafid Mardiyansyah, Jurnalis
Sabtu 29 Agustus 2026 20:55 WIB
Harris Arthur
Share :

Menurut Harris, keberadaan organisasi profesi advokat juga harus diarahkan untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia sekaligus meningkatkan kontribusi advokat kepada masyarakat.

Ia menilai ukuran keberhasilan sebuah organisasi advokat tidak semata-mata ditentukan oleh jumlah anggotanya, tetapi juga dari kualitas advokat, integritas, kepatuhan terhadap kode etik, serta manfaat yang diberikan kepada publik.

“Ukuran kebesaran organisasi bukan hanya berapa banyak anggotanya, tetapi seberapa besar manfaat yang mampu diberikan dan seberapa teguh anggotanya menjaga kehormatan profesi,” ujar Harris.

Pendidikan Advokat Jadi Kunci

Harris turut menekankan pentingnya pendidikan dan peningkatan kompetensi advokat secara berkelanjutan. Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Pendidikan Profesi Advokat (PPA), menurutnya, harus mampu melahirkan advokat yang memahami hukum sekaligus memiliki kemampuan praktik dan etika profesi.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya