Nama Botok kembali menjadi perhatian pada Agustus 2026 setelah ia mengaku rekening Bank Mandiri miliknya tidak dapat digunakan. Menurut Botok, rekening tersebut berisi sekitar Rp80,9 juta, yang terdiri atas uang pribadi dan dana donasi masyarakat untuk kebutuhan aksi AMPB di Jakarta.
Botok mengatakan rekening tersebut tidak dapat digunakan sejak 22 Agustus 2026. Kondisi itu disebut sempat menghambat persiapan logistik, termasuk rencana pembayaran bus untuk membawa massa dari Pati ke Jakarta.
Selain rekening, Botok juga mengaku akun TikTok dan WhatsApp miliknya mengalami gangguan dalam rentang waktu yang berdekatan. Namun, istilah "diblokir" kemudian mendapat penjelasan dari pihak berwenang. Polda Metro Jaya menyebut tindakan tersebut sebagai penundaan transaksi untuk kepentingan penyelidikan, bukan pemblokiran permanen.
Perkembangan terbaru menunjukkan rekening Botok akhirnya kembali dapat digunakan. Direktur Utama Bank Mandiri, Riduan, menyampaikan pada 26 Agustus bahwa bank akan menindaklanjuti permintaan Polda Metro Jaya dan Komisi III DPR RI untuk mengaktifkan kembali rekening tersebut setelah proses penelusuran dilakukan.
Setelah aktif bergerak di tingkat daerah, Botok bersama AMPB kini membawa sejumlah aspirasi masyarakat Pati ke tingkat nasional. Dalam aksi 27 Agustus di depan Gedung DPR RI, AMPB antara lain menyuarakan desakan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan serta mendorong hukuman berat terhadap pelaku korupsi.
Di tengah sorotan terhadap dirinya, Botok tetap menjadi salah satu figur utama dalam gerakan masyarakat Pati yang berupaya menyampaikan aspirasi mereka di tingkat nasional.
(Djanti Virantika)