TANGERANG SELATAN – Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menegaskan bahwa proses integrasi tata kelola SMA dan SMK Triguna Utama ke dalam skema Badan Layanan Umum (BLU) tidak akan mengubah status maupun profesi guru dan tenaga kependidikan.
Perubahan tersebut semata-mata dilakukan untuk memperkuat sistem pengelolaan, pengawasan, dan tata kelola sekolah agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel, Senin (6/7/2026).
Penegasan itu disampaikan dalam kegiatan Pengukuhan dan Pembekalan Guru serta Karyawan SMA dan SMK Triguna Utama yang menjadi bagian dari proses integrasi sekolah ke dalam sistem tata kelola di bawah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Asep Saepudin Jahar, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pembenahan sistem sesuai amanah negara kepada UIN. Menurutnya, perubahan yang dilakukan bukan menyangkut profesi guru, melainkan hanya pada sistem pengelolaan organisasi.
"Kami ingin memastikan tata kelola berjalan lebih baik, akuntabel, dan sesuai ketentuan, sementara hak serta peran guru sebagai pendidik tetap dihormati," ujarnya.
Dalam pembekalan dijelaskan bahwa SMA dan SMK Triguna Utama sebenarnya telah lama berdiri. Namun selama ini pengelolaannya belum berada dalam lingkup otoritas langsung UIN sehingga sistem tata kelola dinilai belum berjalan secara optimal.