JAKARTA – Masa libur kenaikan kelas telah dimulai di sejumlah daerah setelah berakhirnya tahun ajaran 2025/2026. Di tengah waktu beristirahat, siswa dan orang tua perlu mengetahui jadwal masuk sekolah untuk mempersiapkan tahun ajaran baru 2026/2027.
Kalender pendidikan yang diterbitkan oleh dinas pendidikan di masing-masing provinsi telah menetapkan jadwal libur akhir semester sekaligus hari pertama kegiatan belajar mengajar pada tahun ajaran baru. Meski terdapat sedikit perbedaan masa libur di setiap daerah, mayoritas sekolah akan memulai aktivitas belajar pada Senin, 13 Juli 2026.
DKI Jakarta
- Libur semester genap: 27 Juni–11 Juli 2026
- Hari pertama masuk sekolah: Senin, 13 Juli 2026
Banten
- Libur semester genap: 20 Juni–11 Juli 2026
- Hari pertama masuk sekolah: Senin, 13 Juli 2026
Jawa Barat
- Libur akhir tahun pelajaran: 29 Juni–10 Juli 2026
- Hari pertama masuk sekolah: Senin, 13 Juli 2026
DI Yogyakarta
- Libur akhir tahun ajaran: 29 Juni–10 Juli 2026
- Hari pertama masuk sekolah: Senin, 13 Juli 2026
Jawa Tengah
- Libur semester genap: 22 Juni–11 Juli 2026
- Hari pertama masuk sekolah: Senin, 13 Juli 2026
Jawa Timur
- Libur semester genap: 22 Juni–11 Juli 2026
- Hari pertama masuk sekolah: Senin, 13 Juli 2026
Selain dimulainya kegiatan belajar, siswa baru jenjang SMP dan SMA akan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Berdasarkan kalender pendidikan, kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 14–16 Juli 2026 sebagai proses adaptasi sebelum pembelajaran berjalan penuh.
Sementara itu, kegiatan belajar mengajar (KBM) secara efektif dijadwalkan mulai 20 Juli 2026.
Berikut agenda penting semester ganjil tahun ajaran 2026/2027:
- 13 Juli 2026: Hari pertama masuk sekolah.
- 14–16 Juli 2026: Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
- 20 Juli 2026: Kegiatan belajar mengajar efektif dimulai.
- September–Oktober 2026: Penilaian Tengah Semester (PTS) ganjil.
- Desember 2026: Penilaian Akhir Semester (PAS) ganjil.
- Pertengahan Desember 2026: Pembagian rapor semester ganjil.
- Akhir Desember 2026: Libur akhir semester bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru.
Meski jadwal di atas mengacu pada kalender pendidikan yang telah diterbitkan pemerintah daerah, siswa dan orang tua tetap disarankan memantau informasi resmi dari sekolah masing-masing. Hal ini penting karena setiap daerah maupun satuan pendidikan dapat memiliki penyesuaian agenda sesuai kebijakan yang berlaku.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)