3. Jalur Prestasi
Jalur prestasi diberikan kepada calon murid yang memiliki pencapaian akademik maupun nonakademik yang diakui sesuai ketentuan.
Prestasi yang dapat digunakan biasanya meliputi:
Prestasi akademik.
Kejuaraan olahraga.
Seni dan budaya.
Kompetisi lainnya yang telah diverifikasi.
Namun, jalur prestasi tidak berlaku untuk penerimaan murid kelas I SD.