JAKARTA - Praktisi HR dan konten kreator Vina Muliana membagikan soal cara HR menilai kandidat kerja. Hal itu ia bagikan dalam program GenZone saat acara Inews Media Group Campus Connect (ICC) di Universitas Jenderal Soedirman pada Rabu (6/5/2026).
Dalam kesempatan itu, Vina menegaskan bahwa Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) bukan lagi faktor penentu utama dalam dunia kerja. Menurutnya, IPK memang masih digunakan tetapi hanya sebagai indikator awal.
“IPK itu indikator, tapi tidak bisa dijadikan acuan utama,” ujarnya.
Menurutnya, dalam proses rekrutmen terutama di instansi pemerintah atau BUMN, IPK biasanya hanya menjadi syarat administratif di tahap awal. Misalnya batas minimal 3,0 untuk lolos seleksi.
Namun di luar itu, penilaian HR jauh lebih kompleks.