Penghasilan per anggota keluarga maksimal Rp750 ribu/bulan
Pemegang KIP Sekolah atau penerima bantuan sosial (PKH, dll)
Anak panti asuhan atau panti sosial
Dokumen yang Harus Disiapkan
KTP
Kartu Keluarga
Rapor
Bukti KKS/KIP/SKTM
Foto kondisi rumah (luar dan dalam)
Sertifikat prestasi (jika ada)
(Kurniasih Miftakhul Jannah)