Penerimaan Bintara Polri 2026: Jadwal, Syarat dan Cara Daftar

Kurniasih Miftakhul Jannah, Jurnalis
Sabtu 21 Maret 2026 13:31 WIB
Penerimaan Bintara Polri 2026: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTAKepolisian Negara Republik Indonesia kembali membuka rekrutmen Bintara Polri tahun 2026. Kesempatan ini ditujukan bagi lulusan SMA/sederajat yang ingin berkarier sebagai anggota kepolisian.

Pada seleksi tahun ini, tersedia kuota sebanyak 5.141 peserta, terdiri dari 4.141 pria dan 1.000 wanita. Pendaftaran dibuka mulai 9 Maret hingga 30 Maret 2026.

Jadwal Penting Seleksi

Rangkaian seleksi dilakukan secara bertahap hingga penentuan kelulusan akhir, dengan jadwal utama sebagai berikut:

  • Pendaftaran: 9–30 Maret 2026
  • Sidang akhir kelulusan: 3 Juli 2026
  • Pendidikan pembentukan: 20 Juli – 16 Desember 2026

Tahapan seleksi meliputi pemeriksaan administrasi, tes kesehatan, psikologi, akademik, kesamaptaan jasmani, hingga penilaian mental dan kepribadian.

Syarat Umum Pendaftaran

Calon peserta wajib memenuhi sejumlah ketentuan dasar, di antaranya:

  • Warga Negara Indonesia
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Setia pada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI
  • Minimal lulusan SMA/sederajat
  • Berusia minimal 18 tahun saat pelantikan
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak memiliki catatan kriminal
  • Berkelakuan baik dan berintegritas

Selain itu, terdapat persyaratan tambahan yang menyesuaikan dengan jalur Bintara yang dipilih.

Jenis Bintara yang Dibuka

Pada tahun 2026, beberapa formasi yang tersedia meliputi:

  • Bintara Polisi Tugas Umum (PTU)
  • Bintara Intelijen
  • Bintara Polair
  • Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus), seperti bidang Humas, pertanian, kesehatan, teknik, hingga akuntansi
  • Bakomsus Musik

Cara Daftar Bintara Polri 2026

Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi Polri. Berikut langkah umumnya:

  • Mengakses laman penerimaan resmi Polri
  • Mengisi data diri secara lengkap sesuai dokumen kependudukan
  • Mendapatkan nomor registrasi, username, dan password
  • Mencetak formulir pendaftaran
  • Melakukan verifikasi data di Polres setempat

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya