JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia menetapkan jadwal pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2026 untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK.
TKA merupakan asesmen nasional yang digunakan untuk mengukur kemampuan akademik siswa secara menyeluruh. Tes ini dirancang sebagai evaluasi kompetensi dasar peserta didik, terutama dalam bidang literasi dan numerasi.
Mulai tahun 2026, TKA juga akan diterapkan bagi siswa kelas 6 SD dan kelas 9 SMP sebagai bagian dari proses evaluasi menuju jenjang pendidikan berikutnya. Kebijakan ini merujuk pada regulasi yang tertuang dalam Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 047/H/AN/2025.
Berikut jadwal lengkap pelaksanaan TKA tahun 2026:
Pelaksanaan ujian akan dilakukan menggunakan sistem berbasis komputer di sekolah masing-masing yang telah memenuhi persyaratan sarana dan prasarana.
Untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs sederajat, terdapat dua mata pelajaran utama yang diujikan, yaitu:
Bahasa Indonesia