JAKARTA – Profil dan pendidikan Wagub Bangka Belitung Hellyana yang kini resmi menjadi tersangka kasus ijazah palsu. Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana. Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan rangkaian proses penyidikan tersebut.
“Benar, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saudari H sebagai saksi terkait laporan dimaksud. Pemeriksaan berjalan sesuai prosedur dan pemeriksaan materi perkara untuk kepentingan proses pembuktian,” ujar Trunoyudo.
Kasus yang disidik berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemalsuan surat, pemalsuan akta autentik, serta penggunaan gelar akademik yang diduga tidak benar, sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP, Pasal 264 KUHP, Pasal 93 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, serta Pasal 69 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Ijazah yang menjadi objek penyidikan diketahui berasal dari sebuah universitas swasta di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, yang telah resmi ditutup pemerintah berdasarkan Keputusan Mendikbudristek Nomor 370/E/O/2024 tertanggal 27 Mei 2024.
Hellyana lahir di Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, pada 26 Juli 1977. Pendidikan SMA ditempuh di SMA Negeri 1 Tanjung Pandan pada 1995. Setelah itu, Hellyana melanjutkan studi S1 di Universitas Azzahra.