Langkah itu dilakukan untuk memberikan klarifikasi di tengah isu mengenai ijazah palsu yang sempat berkembang. Gibran menegaskan bahwa dokumen tersebut resmi dan telah dilegalisasi.
Gibran pernah menunjukkan ijazahnya di Balai Kota Solo, pada Senin (20/11/2023). Saat itu Gibran menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Dia membawa ijazah agar isu terkait ijazah palsu yang menyerang dirinya segera terklarifikasi. Menurutnya, jika ijazah yang ia miliki palsu maka dirinya akan terseret ke dalam masalah sejak awal pendaftaran.
"Ini tak bawa tapi ojo direkam, jangan dulu. Mesakke wong tuwo seng wes nyekolahke. Lagian sudah tak upload di Instagram," ujarnya kala itu.
(Rani Hardjanti)