KIP Kuliah Mahasiswa Baru 2025 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Besarannya 

Muhammad Alfahrezy Rhomadon, Jurnalis
Jum'at 12 September 2025 13:54 WIB
Bantuan KIP Kuliah Mahasiswa Baru 2025 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Besarannya. (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA – Bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 menjadi salah satu program pemerintah yang paling ditunggu mahasiswa baru. Selain meringankan biaya kuliah, bantuan ini juga mencakup tunjangan hidup bulanan bagi penerimanya. 

Pertanyaannya, kapan bantuan tersebut cair dan berapa nominal yang akan diterima? Hal ini yang paling banyak ditanyakan oleh para pencari KIP. Berikut info lengkapnya seperti dikutip dikti.kemdikbud.go.id, Jumat (12/9/2025). 

Jadwal Pencairan Dana

Menurut laporan data, dana KIP Kuliah biasanya disalurkan dua kali dalam setahun, mengikuti kalender akademik kampus:
* Semester genap tahun akademik 2024/2025 dijadwalkan cair sekitar Februari–Maret 2025.
* Semester ganjil tahun akademik 2025/2026 diperkirakan cair pada Agustus–September 2025.

Meski demikian, pencairan bisa berbeda antar perguruan tinggi karena harus menyesuaikan dengan proses verifikasi internal masing-masing.

Besaran Bantuan KIP Kuliah 2025

Bantuan KIP Kuliah terdiri atas dua komponen, yakni biaya pendidikan dan biaya hidup.
Biaya pendidikan ditentukan berdasarkan akreditasi program studi:
* Prodi akreditasi A: maksimal Rp12 juta per tahun
* Prodi akreditasi B: maksimal Rp4 juta per tahun
* Prodi akreditasi C: maksimal Rp2,4 juta per tahun

 

Biaya hidup diberikan setiap bulan, dengan nominal antara Rp800 ribu hingga Rp1,4 juta, tergantung klaster wilayah tempat mahasiswa menempuh pendidikan.

Cara Memastikan Dana Cair

Untuk mengetahui status pencairan, penerima KIP Kuliah dapat melakukan beberapa langkah berikut:

* Masuk ke laman resmi KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
* Memastikan data pribadi dan dokumen yang diminta sudah terverifikasi pihak kampus.
* Memeriksa keaktifan rekening bank yang digunakan untuk menerima dana.
Penting untuk Diketahui
* Pencairan dana KIP Kuliah bisa tertunda apabila terdapat kekeliruan data atau dokumen yang belum lengkap. Oleh sebab itu, mahasiswa penerima diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari kampus maupun situs KIP Kuliah.
 

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya