Persyaratan tinggi badan dari beberapa sekolah kedinasan ternama:
* Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menetapkan tinggi minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita.
* Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) yang memiliki syarat serupa.
* Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN) menetapkan batas tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 150 cm untuk wanita, sehingga masih memungkinkan bagi calon peserta perempuan dengan tinggi tersebut.
Di sisi lain, beberapa sekolah kedinasan seperti Politeknik Statistika STIS dan Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN justru tidak mencantumkan syarat tinggi badan dalam ketentuan pendaftarannya. Artinya, tinggi badan 150 cm baik bagi pria maupun wanita tidak menjadi kendala dalam proses seleksi di kedua institusi tersebut.