Daftar KIP Kuliah 2025 Apakah Harus Punya Kartu Indonesia Pintar?

Fir Yal Huwaida Zahirah, Jurnalis
Senin 03 Februari 2025 23:21 WIB
Daftar KIP Kuliah 2025 (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Daftar KIP Kuliah 2025 apakah harus punya Kartu Indonesia Pintar? Pemerintah membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar bisa melanjutkan pendidikan tinggi.


Namun, masih banyak calon mahasiswa yang mempertanyaan apakah pendaftaran KIP Kuliah wajib memiliki Kartu Indonesia Pintar sejak sekolah? 

1. Apakah KIP Kuliah Hanya untuk Mahasiswa dengan KIP?

Jawabannya adalah tidak wajib. Meskipun KIP dari jenjang sekolah dapat menjadi salah satu bukti bahwa calon mahasiswa berasal dari keluarga tidak mampu, calon mahasiswa tetap bisa mendaftar KIP Kuliah meskipun tidak memiliki kartu tersebut.

2.  Syarat Mendaftar KIP Kuliah 2025

Agar dapat mengajukan KIP Kuliah, calon mahasiswa harus memenuhi beberapa krieria ekonomi berikut:

1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau terdaftar sebagai penerima bantuan sosial pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Keluarga Sejahtera (KKS)


2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Bantuan Sosial (Bansos) sebagai keluarga kurang mampu.


3. Berasal dari keluarga dengan penghasilan kotor gabungan Rp4.000.000 per bulan, atau jika dihitung per anggota keluarga, tidak lebih dari Rp750.000 per orang.


4. Berasal dari panti asuhan atau panti sosial.

Calon mahasiswa yang memenuhi salah satu dari syarat di atas tetap bisa mendaftar KIP Kuliah, meskipun tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya