Atip pun menegaskan bahwa sistem baru PPDB ini akan akan secepatkan diumumkan. “Secepatnya, karena supaya dapat dilaksanakan untuk penerimaan murid baru,” tegasnya.
Sebelumnya, Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian Dikdasmen, Biyanto mengatakan sistem PPDB tahun 2025 akan melibatkan sekolah swasta dalam proses penerimaan peserta didik baru. Sehingga, anak yang tidak mendapatkan kursi di sekolah negeri karena kuotanya sudah penuh, maka bisa beralih ke sekolah swasta terdekat.
“Nanti PPDB itu dilakukan bersama-sama dengan swasta. Jadi yang tidak masuk di negeri akan diarahkan ke swasta. Dan supaya anak-anak mau, itu akan dibiayai oleh pemerintah daerah,” ujar Biyanto saat ditemui usai acara Kongres Pendidikan PBNU di Jakarta, Rabu (22/1).
Biyanto pun menjelaskan, bahwa sekolah negeri akan menerapkan sistem kuota maksimal jumlah murid yang akan diterima. Setelah kuota terpenuhi, maka sistem penerimaan murid baru akan dikunci sehingga tidak bisa lagi menerima tambahan murid.
(Dani Jumadil Akhir)