Ini Cara Menghitung Nilai SKD dan SKB CPNS 2024 dengan Benar

Vika Putri Handayani, Jurnalis
Sabtu 16 November 2024 11:23 WIB
Ini cara menghitung SKD dan SKB CPNS 2024 dengan benar (Foto: Okezone)
Share :

Pengolahan nilai SKB diserahkan kepada panitia seleksi masing-masing instansi, sedangkan integrasi nilai SKD dan SKB akan diolah oleh Ketua Panselnas.

Berikut cara perhitungannya:

• Bobot SKD adalah 40% dan SKB 60%.

• Nilai akhir dihitung dari total nilai SKD 40% + total nilai SKB 60%.

• Total SKD dihitung dengan cara membagi skor peserta dengan skor maksimal (550), kemudian dikalikan dengan bobot SKD 40%.

• Total SKB terdiri dari beberapa komponen: nilai SKB dengan sistem CAT memiliki bobot 50%, wawancara dengan bobot 30%, dan ujian tambahan dengan bobot 20%.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya